Advertisement
-
القراءة أهم الوسائل للإستزادة من المعارف
إن المشاهد اليوم من تطورة كبيرة في العالم سواء، ما يتجلى أمام الأعين من المخترعات الإلكتونية و ثورة التكنولوجيا أو العمران الفاخر من المبانى العالية الرشيقة وناطحات السحاب الشامخة الأنيقة التي لونت أغلب مناظر المدن فى مختلف الدول و غير ذلك من مناظر عصرنا الحديث دليل على أن ثقافة الإنسان خصوصا فيما تتعلق بالمعارف والعلوم التطبيقية تكون على نمو وارتقاء دائم
ومن البديهى أن هذه الحقيقة لا توجد بدون سابق محاولة من الإنسان بالإضافة إلى طول العناء بداية من مرحلة التنظير والتفكير ونهاية إلى مرحلة التطبيق والتدبير سعيا لتحقيق الغاية ولكن سبقت كل هذه المراحل مرحلة مهمة جدا والتي تعد أساسا يعتمد عليه كل باحث و مخترع الا وهي القراءة فالقراءة إذن هي التي اكتشفت ما كان فى خبايا صفحات الكتب فقامت نظاريات علمية عديدة التي تصير حقيقة من حقائق التطور فيما بعد.
من هنا نفهم مدى أهمية القراءة فى حياة الإنسان وهو من أجل أن يستزيد العلوم و يزود نفسه بالمعارف دوما وينتقل من دنايا الجهل إلى الحياة المثالية التي تزخر بالثراء العلمى المعرفي من باب الإستفادة الشخصية مقدما وإفادة للأجيال القادمة ثانيا.
المعارف :wawasan/pengetahuan
يتجلى :terbukti
المخترعات :penemuan-penemuan baru
الرشيقة :bagus/indah
ناطحات السحاب :Pencakar langit
ارتقاء دائم :Kemajuan yang berkesinambungan
الثراء العلمى :kekayaan ilmiyah
دنية ج دنايا :Rendah
الأجيال القادمة :Generasi Baru
المعرفي :Pengetahuan/Epistimologi
more
-
Pioner Demokrasi Abad Ke VII M
Setelah berlalunya era keemasan Islam di bawah kepemimpinan terbaik empat khalifah pertama yang dikenal dengan “Al-Khulafa Ar-Rosyidin”, sejarah Islam mengenal satu khalifah adil yang disejajarkan dengan empat khalifah terbaik. Dia adalah Umar bin Abdul Aziz dari dinasti Umawiyah
Khalifah Umar bin Abdul Aziz Al Qurasy Al Umawi merupakan sosok pemimpin yang demokratis dan adil. Dalam dirinya terdapat jiwa kepemimpinan. Bagaimana tidak, beliau adalah salah satu keturunan dari Amirul mu’minin Sayyidina Umar bin Khottob Rodhiaulohu anhu’ seorang sahabat besar Rosululloh SAW sekaligus Kholifah adil yang disegani rakyatnya. Beliau dilahirkan pada tahun 61 H di Madinah namun sebagian pakar sejarah juga menyatakan bahwa kota kelahiran beliau adalah Basroh.
Salah satu hal yang mungkin menjadi pendukung terbentuknya pribadi istimewa Sy Umar bin Abdul Aziz adalah kejadian yang dialami oleh Khalifah Umar bin Khottob. malam itu, beliau sedang melaksanakan kegiatan rutin ronda malam guna memantau keadaan rakyatnya. Ketika beliau melewati sebuah rumah, beliau mendengar dialog antara seorang anak perempuan dan ibunya, seorang penjual susu yang miskin dari rumah tersebut.
“Wahai anakku, segeralah kita tambah air dalam susu ini supaya terlihat banyak sebelum terbit matahari”kata sang ibu.
Kemudian sang anak menjawab “Kita tidak boleh berbuat seperti ini ibu, Amirul Mukminin melarang kita berbuat begini”
Si ibu masih mendesak “Tidak mengapa, Amirul Mukminin tidak akan tahu”
Dengan bijak anak itu menjawab dengan jawaban yang begitu menggetarkan hati Sy Umar bin Khottob, bahkan sampai-sampai membuat beliau menangis “Jika Amirul Mukminin tidak tahu, tapi Tuhan Amirul Mukminin tahu” jawaban itulah yang menginspirasi beliau untuk mengawinkan gadis tersebut dengan anak beliau yang bernama Ashim.
Dari perkawinan Ashim bin Umar bin Khottob dengan perempuan inilah lahir Hafsoh binti ashim bin Umar bin Khottob yang tidak lain adalah sang ibu dari Sy Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam.
Lahirnya beliau sebenarnya telah lama diramalkan oleh Sy Umar bin Khottob. Kala itu beliau pernah berkata “Kelak akan dilahirkan dari keturunanku seorang lelaki yang ada cacat di wajahnya, ia akan memimpin dan memenuhi penjuru bumi ini dengan keadilan”. Benar saja, orang yang memiliki tanda cacat di wajahnya adalah Sy Umar bin Abdul Aziz, luka tersebut disebabkan oleh sepatu kuda yang menimpanya sewaktu beliau kecil. Saat kejadian itulah sang ayah mengusap wajah Sy Umar bin Abdul Aziz seraya berkata “Jika engkau memang orang yang ada tanda cacatnya di kalangan bani Umayah maka engkau adalah orang yang berbahagia”
Sejak kecil beliau telah menghapal Al-Quran dan berguru sekaligus meriwayatkan hadist dari Anas bin Malik, Saib bin Yazid, Yusuf bin Abdulloh bin Salam, Said bin Musayyib, Azzuhri dan berbagai Sahabat dan Tabiin terkemuka lainnya.
Pelopor Demokrasi Khilafah Islamiyah
Sulaiman bin Abdul Malik, Kholifah ketujuh Bani Umayyah adalah sepupu dari Sy Umar bin Abdul Aziz yang dekat dengan Sy Umar bin Abdul Aziz sehingga sang Khalifah tahu betul tentang kepribadian dan kelayakan beliau untuk menjadi pemimpin Islam setelahnya, tidak heran jika beliau memilih Sy Umar bin Abdul Aziz sebagai penggantinya. Sebelum Kholifah Sulaiman wafat, seorang penasehat kerajaan yang bernama Raja’ bin Haiwah berdialog dengan beliau seraya berkata “Wahai Khalifah, di antara perkara yang bisa menyebabkan engkau dijaga di dalam kubur dan menerima Syafaat dari Allah di akhirat kelak adalah; apabila engkau tinggalkan untuk kaum muslimin Khalifah yang adil. Maka siapakah pilihanmu?” Khalifah Sulaiman menjawab dengan yakin “Umar bin Abdul Aziz adalah orang yang tepat untuk itu”
Ketika khalifah Sulaiman wafat pada tahun 716 M, setelah shalat jumat Sy Umar bin Abdul Aziz dibai’at. Dengan berat hati karena takut kepada Allah dengan disertai cucuran air mata, beliau bangkit sambil berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya jabatan ini diberikan kepadaku tanpa bermusyawarah dahulu denganku dan tanpa pernah aku memintanya, sesungguhnya aku mencabut bai’ah yang ada di pundakku dan pilihlah siapa yang kalian kehendaki” namun kaum muslimin tetap memilih beliau sebagai pemimpin mereka.
Kholifah Yang Adil dan Zuhud
Kholifah Sy Umar bin Abdul Aziz memulai kepemimpinannya dengan mengembalikan hak orang-orang yang didzolimi. Beliau juga mengumpulkan sekelompok ulama dan ahli fiqih untuk mengambil pendapat dari mereka “Saya mengumpulkan tuan-tuan ini untuk meminta pendapat mengenai hasil tindak curang yang berada pada keluargaku.” Mereka menjawab “Itu semua terjadi sebelum masa pemerintahanmu. Maka dosanya berada pada yang merampasnya.” Beliau tidak puas dengan jawaban tersebut dan mengambil pendapat lain yang langsung dilontarkan oleh anak beliau sendiri, Abdul Malik “Saya berpendapat, hasil-hasil itu harus dikembalikan kepada yang berhak, selama engkau mengetahuinya. Jika tidak dikembalikan engkau telah menjadi partner mereka yang merampasnya dengan curang”. Jawaban itulah yang membuat hati beliau lega serta beliau langsung bergegas mengembalikan hasil-hasil tindak kecurangan tersebut. Jalannya roda pemerintahan pada masa beliau terkenal dengan keadilannya, bahkan telah menjadikan keadilan sebagai prioritas utama pemerintahan. Beliau ingin semua rakyat mendapat pelayanan yang sama adil tidak memandang ningrat, pangkat, kaya dan miskin agar keadilan dapat diterapkan dengan sempurna. Keadilan yang beliau perjuangkan mengimbangi keadilan di zaman kakeknya, Khalifah Umar bin Khotob. Bahkan keadilan saat pemerintahan beliau tidak hanya dirasakan oleh masyarakt saja, tetapi domba dan srigalapun damai dan akur pada zaman beliau. Perekonomian saat itu dapat teroganisir dengan baik, para masyarakat juga menjalankan agama dengan taraf ketaqwaan yang tinggi sehingga semua lapisan masyarakat mengeluarkan zakatnya dengan ringan tangan dan penuh keimanan hingga diriwayatkan dari Umar bin Asid, bahwasannya setelah meninggalnya Sy Umar bin Abdul Aziz datang seorang lelaki dengan harta yang bertimbun dan lelaki tersebut berkata kepada halayak ramai “Ambillah hartaku ini sebanyak yang kalian inginkan” tetapi tidak ada satupun yang mengambilnya lantaran mereka semua sudah kaya. Sungguh Sy Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan rakyatnya kaya-raya.
Selain keadilan yang menonjol pada masa kepemerintahan beliau ada hal lain yang sunguh sangat jarang diterapkan oleh para raja dalam sebuah kerajaan yaitu zuhud. Jika kemewahan dan pengawal serta permaisuri yang selalu meliputi para raja-raja, berbeda dengan Kholifah Sy Umar bin Abdul Aziz, beliau tidak membutuhkan pengawal, juga tidak mengendaraai kendaraan mewah. Beliau hanya mengendarai keledainya yang dari dulu selalu menemani beliau dalam perjalanan, begitupula harta benda dan istana, semua beliau tinggalkan begitu saja. Bahkan diriwayatkan pada suatu hari raya putri-putrinya datang kepada beliau “Wahai Ayah, besok hari raya. Kami tidak punya baju baru…”Mendengar keluhan puteri-puterinya itu, khalifah Umar berkata kepada mereka.
“Wahai puteri-puteriku sayang, hari raya itu bukan bagi orang yang berbaju
baru, akan tetapi bagi yang takut kepada ancaman Allah”. Mengetahui hal tersebut,
pengelola baitul mal berusaha menengahi, “Ya Amirul Mukminin, kiranya tidak akan menimbulkan masalah jika untuk baginda diberikan gaji di muka setiap bulan”. Sy Umar bin Abdul Aziz sangat marah mendengar perkataan pengurus Baitulmal. Ia berkata, “Celaka engkau! Apakah kau mengetahui dengan pasti bahwa aku akan hidup hingga esok hari!?”
Ibn Abd Rabbih di dalam karyanya Al Iqd al Farid menyebutkan adanya korespondensi antara Raja Sriwijaya dengan Kholifah Umar bin Abdul Aziz pada sekitar tahun 100 H (726M), raja Sriwijaya berkirim surat yang isi surat tersebut adalah:
“Dari Raja di Raja (Malik al Amlak) yang adalah keturunan seribu raja; yang isterinya juga cucu seribu raja; yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Allah. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya”
Sebelum beliau wafat, beliau ditanya “Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau mau mewasiatkan sesuatu kepada anak-anakmu?” Umar Abdul Aziz menjawab "Apa yang ingin kuwasiatkan? Aku tidak memiliki apa-apa"
"Mengapa engkau tinggalkan anak-anakmu dalam keadaan tidak memiliki?"
"Jika anak-anakku orang soleh, Allah lah yang menguruskan orang-orang soleh. Jika mereka orang-orang yang tidak soleh, aku tidak mau meninggalkan hartaku di tangan orang yang mendurhakai Allah lalu menggunakan hartaku untuk mendurhakai Allah"
Pada waktu lain, Umar bin Abdul-Aziz memanggil semua anaknya dan berkata: "Wahai anak-anakku, sesungguhnya ayahmu telah diberi dua pilihan, pertama : menjadikan kamu semua kaya dan ayah masuk ke dalam neraka, kedua: kamu miskin seperti sekarang dan ayah masuk ke dalam surga (karena tidak menggunakan uang rakyat). Sesungguhnya wahai anak-anakku, aku telah memilih surga."
Anak-anaknya ditinggalkan tidak berharta dibandingkan anak-anak gubernur lain yang kaya. Setelah kepemimmpinan bani Umayyah dan masa-masa setelahnya, keturunan Umar bin Abdul-Aziz adalah golongan yang kaya berkat doa dan tawakkal Sy Umar bin Abdul-Aziz. Beliau wafat pada tahun 101 H dengan masa jabatan di dalam pemerintahan selama dua tahun lima bulan.
more
-
Masail Diniyah Edisi Jumada Tsaniyah 1432 Hijriyah
1. Pertanyaan:
Assalamualaikum wr. Wb. ustad, sebelumnya saya mnta maaf kalau kurang sopan dlm bertanya, akan tetapi ini adalah amanat saya yang merasa berkewajiban untuk membantu saudara sesama muslim yang ingin bertobat. Dia bukan org yg baru masuk islam, akan tetapi kelalaiannya, berikut permasalahannya; ada seorang tuna susila yang menghampiri saya, dia bercerita bahwa dahulunya dia adalah berprofesi sebagai PSK. Dahulu sebelum ia bertobat, dia setiap hari menjalankan aktivitasnya melayani para tamunya. Akan tetapi dia tidak pernah meninggalkan ibadah, termasuk shalat dan puasa wajibnya. Profesi ini ia lakukan selama hampir 2 tahun. Kemudian pada suatu saat ia bertobat tanpa meminta nasihat kpd org alim, dia langsung tinggalkan saja pekerjaannya itu, dia tetap melakukan kewajinbannya sebagai muslim. Dalam kurun waktu 1 tahun ia bertobat, kemudian ia bercerita kepadsa saya tentang hal ini. Saya agak bingung dengan apa yang dilakukannya, apakah ketika ia melakukan ibadah dalam kurun waktu menjadi profesinya itu tidak pernah melakukan mandi junub, dia tidak tahu tentang hal itu, yang saya tanyakan:
1. Apakah ia wajib mengganti sholatnya yg ia lakukan ketika ia menjadi PSK dalam waktu kira2 3 tahun (2 tahun masa PSK n 1 tahun tobat tanpa mandi besar)?
2. Apakah ia wajib mengganti puasa ramadhan yang ia kerjakan dahulu ketika masa PSK n sesudah ia bertobat ttpi tdk mlkukan mandi besar? kalaupun ia mengganti apakah ada hukuman tambahan krn ia mengumpulkan hutang puasa wajibnya 2 thun?
3. Apakah puasa ramadhan yang wajib itu mempunyai rukhsoh untuk pasangan suami istri saja yang ketika bangun fajar ia ttp sah puasanya meskipun dlm keadaan junub,sedangkan untuk yang PSK tidak?
mohon pertanyaan saya diberikan dalil yang menguatkan dan alasan2 apabila terdapat rukhsoh ataukah tidak untuk masalah itu? mohon maaf, karena ini saya seorang yang bodoh untuk diberi pertanyaan seperti ini. (Hikmah, Semarang)
Jawaban
Waalaikum Salam.
Pertama-tama kita ucapkan Alhamdulillah dan bersyukur kepada allah SWT yang telah memberikan kepada kita taufik untuk bertobat dari maksiat, sesungguhnya itu suatu kenikmatan yang luar biasa dari Allah, berapa banyak orang yang terjerumus seperti yang teman anda alami atau kemaksiatan yang lain tapi tidak mendapatkan hidayat untuk bertobat kepada allah SWT.
Untuk masalah anda, pertama-tama perlu diketahui terlebih dahulu bahwasanya termasuk syarat sahnya solat adalah melakukannya dalam keadaan bersuci, baik dari hadast kecil dan besar. Jika syarat itu dilanggar, maka hukum sholatnya tidak sah, baik dia lupa dalam keadaan hadast atau tidak, baik mengerti hukum itu atau tidak, semua mewajibkan untuk mengqodo’ sholat.
Sebenarnya mengqodo’ sholat itu harus dilakukan secara langsung dan tidak boleh ditunda-tunda karena anda dianggap meninggalkan sholat tanpa undzur, tapi agama islam itu agama yang mudah dan gampang sehingga dikatakan oleh sebagian ulama bahwasanya mengqodo’nyapun tidak harus dilakukan secara langsung, tapi dilakukan sedikit demi sedikt sesuai dengan kemampuan. Misalnya seseorang ketika melakukan sholat dhuhur jika dia mampu melaksanakan 4 kali, yang satu untuk kewajiban hari itu dan yang ketiga untuk mengqodo’ hari-hari sebelumnya kalau mampu maka lakukan yang seperti itu.
Adapun masalah puasa tidak ada syarat dalam sahnya puasa yang menyebutkan harus dilakukan dengan keadaan suci baik dari hadast kecil maupun besar, jadi puasa anda sah dan tidak wajib di qodo’.
Demikian jawaban dari kami, semoga di mengerti dan bermanfaat.
2. Pertanyaan.
Assalamualaikum wr.wb. Saya mau aqeqah dan tapi Insyaallah rencananya saya akan laksanakan bersamaan syukuran acara nikah saya, apa boleh?. Satu hal lagi apa bagi orang yg ber-aqeqah tidak diperbolehkan memakan dagingnya.karena ada ulama berpendapat boleh dan tidak. Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. Wassalam. (Ilham, Surabaya)
Jawaban.
Waalaikum salam ya akhi Ilham, semoga Alloh senantiasa memberi hidayat anda sekeluarga. Jadi menyembelih kambing aqiqoh sekalian buat syukuran walimah nikah diperbolehkan tidak apa-apa dan yang melaksanakan aqiqoh ikut makan juga tidak apa-apa. semoga hal ini dapat dimengerti.
3. Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb, Hesty anak perempuan ke 4 dari 4 bersaudara. Orang tua Hesty menganggap rumahnya yg kecil tidak menjadi warisan dan mendidik untuk mandiri kpd anak-anaknya, ketiga kakak sudah menikah dan mempunyai rumah masih-masing di luar kota. Hesty berdua dengan ibu mengurus segala permasalahan biaya pajak dan keperluan rumah lainya. Ibu mengamanati Hesty untuk membeli rumahnya dan mengubah atas nama rumah tersebut. Tetapi Hesty ragu-ragu apa hal ini dibenarkan, hanya karena ibu ingin menjalankan amanat ayah almarhum untuk tidak menjual rumah kepada pihak lain tetapi untuk tempat berkumpul anak cucunya kelak dan jika tidak diatas-namakan Hesty, ibu kawatir amanatnya tidak akan terjaga. Walaupun Hesty keberatan, tetapi Hesty sangat ingin menjalankan amanat ayah dan ibu. Mohon petunjuknya atas permasalahan ini. Sebelumnya Hesty ucapkan terimakasih wss
Jawaban.
Waalaikum salam ukhty Hesty. Jadi yang namanya warisan tetaplah warisan karena itu adalah hukum syari’ yang tidak dapat dirubah. Jadi rumah itu milik ahli waris yang terdiri dari seorang istri dan 4 anak jika si ayah tidak punya orang tua. Adapun jika ibu meminta supaya anda membeli rumah itu dan atas nama anda maka boleh boleh saja. Caranya yaitu dengan membeli hak ahli waris yang lain selain hak anda dari harta waris itu. misalnya rumah itu harganya 100 juta maka anda harus membayar jumlah tersebut dikurangi bagian anda dari 100 juta itu, dan melaksanakan wasiat orang tua termasuk bentuk kebaktian seorang anak kepada kedua orang tuanya setelah meninggal. Semoga hal ini dapat dimengerti.
4. Pertanyaan.
Yang terhormat Ust. Ali Hasan Baharun, Apakah hukumnya membuka aurat bagi laki-laki dan perempuan di luar shalat dan dalam keadaan sendiri dan banyak orang.? dan bagaimana dengan orang yang melihat aurat laki-laki dan perempuan baik sengaja ataupun tidak disengaja..? Terima kasih atas jawaban dan penjelasannya. (Ibnu Ali, Bekasi)
Jawaban.
Aurat laki-laki terbagi empat:
1) Antara pusar dan lutut: ini berlaku ketika solat, berada dihadapan laki-laki, di hadapan perempuan yang mahromnya, atau yang bukan mahromnya menurut sebagian ulama.
2) Menutup semua badannya: ini berlaku dihadapan perempuan yang bukan mahromnya menurut pendapat yang kuat.
3) Menutup kemaluan depan dan belakang: ini berlaku ketika tidak ada orang lain, maka tidak boleh melihat kemaluanya sendiri kecuali jika ada kepentingan seperti mandi, istinja, mencukur rambut, dan lain-lain.
4) Tidak harus menutup auratnya: ini berlaku dihadapan istri
Sedangkan aurat perempuan terbagi lima:
1) Antara pusar dan lutut: ini ketika dia sendiri, dihadapan perempuan lain, atau laki-laki yang mahrom.
2) Menutup anggota badan yang tidak tampak biasanya ketika sibuk bekerja: ini berlaku dihadapan perempuan yang kafir atau muslimah yang fasiq, maka tidak diperkenankan di hadapan mereka membuka anggota badan kecuali yang biasanya tampak ketika bekerja seperti kepala, wajah, leher,tangan sampai sikut, kaki sampai betis.
3) Semua badannya kecuali wajah dan telapak tangan: ini berlaku ketika solat.
4) Semua badannya: ini berlaku di hadapan laki-laki yang bukan mahromnya.
5) Tidak ada batas aurat: ini berlaku dihadapan suami.
Insya allah pertanyaan anda terjawab dengan keterangan di atas tadi. Adapun pertayaan kedua hukum melihat aurat tanpa disengaja tidak berdosa selama dia langsung memalingkan penglihatanya.
more
-
Negara Islam Indonesia, Mimpi Muslim Untuk Nusantara
Baru-baru ini, muncul kasus cuci otak dengan korban para mahasiswa yang dimanfaatkan oleh oknum berkedok NII. Para korban kemudian menjadi obyek eksploitasi setelah berhasil didoktrin menjadi pengikut ajaran “neo-NII” yang sebenarnya sudah menyimpang dari konstitusi NII yang diproklamasikan oleh Kartosuwirjo.
Sudah lebih 60 tahun negara ini memperoleh kemerdekaannya setelah dijajah oleh beberapa bangsa asing selama tiga ratus tahun lebih. Salah satu peristiwa penting yang meninggalkan bekas dalam catatan sejarah negeri ini adalah berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) di awal masa kemerdekaan. Topik ini memang selalu dan akan tetap menarik untuk diperbincangkan, lengkap dengan segala pendapat para ahli maupun saksi-saksi sejarah. Fakta—kalau memang benar-benar fakta—yang diungkapkan dalam buku pelajaran sejarah di bangku sekolah maupun yang tersimpan di dalam arsip nasional Pemerintah Indonesia dianggap sebagai kebohongan oleh sebagian pihak, termasuk di antaranya komunitas yang mengaku sebagai Warga Negara Islam Indonesia dan para simpatisannya.
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo adalah nama yang tak dapat dilepaskan dari pembahasan masalah yang berkaitan dengan Negara Islam Indonesia. Dialah pendiri negara berasas Islam tersebut. Dalam sejarah yang kita pelajari, Kartosoewirjo adalah tokoh yang tidak lebih dari seorang pemberontak yang telah mendirikan negara baru di wilayah negara Republik Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sebuah gerakan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia sangat gencar melakukan rekrutmen anggota baru, tetapi cara-cara yang mereka gunakan ternyata berlawanan dengan syariah dan sunnah Rasulullah saw.
Di masa reformasi ini, saat tak ada lagi yang harus ditutup-tutupi, sudah selayaknya masyarakat, dalam hal ini umat Islam, menyadari bahwa di Indonesia pernah ada suatu gerakan anak bangsa yang berusaha membangun supremasi Islam, hingga akhirnya mereka memproklamasikan diri sebagai sebuah negara pada 7 Agustus 1949, dan berhasil mempertahankan eksistensinya hingga 13 tahun lamanya (1949-1962).
Kekecewaan Terhadap Sekularisme Nasional
Pada bulan Agustus 1945 menjelang berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia, Kartosoewirjo yang disertai tentara Hizbullah berada di Jakarta. Dia juga telah mengetahui kekalahan Jepang dari sekutu, bahkan dia mempunyai rencana: kinilah saatnya rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah.
Berdasarkan beberapa literatur, disebutkan bahwa Kartosoewirjo telah memproklamasikan kemerdekaan pada bulan Agustus 1945. Akan tetapi, proklamasinya ditarik kembali sesudah ada pernyataan kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Untuk sementara waktu dia tetap loyal kepada republik dan menerima proklamasi tersebut. Namun, sejak kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, kaum nasionalislah yang memegang tampuk kekuasaan negara dan berusaha menerapkan prinsip-prinsip kenegaraan modern yang dianggap sekuler oleh kalangan nasionalis Islam.
Semenjak itu, kalangan nasionalis Islam tersingkir secara sistematis dan hingga akhir 1970-an kalangan nasionalis Islam berada di luar negara. Dari sinilah dimulainya pertentangan serius antara kalangan nasionalis Islam dan kaum nasionalis “sekuler”. Karena kaum nasionalis “sekuler” mulai secara efektif memegang kekuasaan negara, maka pertentangan ini untuk selanjutnya dianggap sebagai pertentangan antara Islam dan negara.
Situasi yang kacau akibat agresi militer kedua Belanda, apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Renville antara Pemerintah RI dengan Belanda. Perjanjian tersebut berisi antara lain, gencatan senjata dan pengakuan garis demarkasi van Mook. Artinya, Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia dan itu merupakan pil pahit bagi republik ini. Tempat-tempat penting yang strategis bagi pasukan RI di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Belanda harus dikosongkan, dan semua pasukan harus ditarik mundur ke Jawa Tengah. Karena persetujuan ini, tentara RI di Jawa Barat, Divisi Siliwangi, mematuhi ketentuan-ketentuannya.
Pada saat Jawa Barat mengalami kekosongan kekuasaan, maka ketika itu terjadilah sebuah proklamasi Negara Islam di Nusantara, sebuah negeri Al-Jumhuriyah Indonesia yang kelak kemudian dikenal sebagai Ad-Daulatul Islamiyah atau Darul Islam atau Negara Islam Indonesia yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai DI/TII. DI/TII di dalam sejarah Indonesia sering disebut para pengamat sebagai "Islam yang muncul dalam wajah tegang." Bahkan, peristiwa ini tercatat dalam sejarah sebagai sebuah “pemberontakan”.
Akhirnya, perjuangan panjang Kartosoewirjo selama 13 tahun pupus setelah Kartosoewirjo sendiri tertangkap. Pengadilan Mahadper pada tanggal 16 Agustus 1962, menyatakan bahwa perjuangan Kartosoewirjo dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah sebuah "pemberontakan". Hukuman mati kemudian diberikan kepada Kartosoewirjo. Tentang kisah wafatnya Kartosoewirjo, tidak banyak sumber yang memaparkan informasinya secara jelas. Mulai dari eksekusi matinya hingga letak jasadnya dimakamkan pun terkesan serba misterius. Bahkan namanya pun memicu polemik, ‘Pemberontak’kah dia atau seorang ‘Syuhada’.
NII, Nama Besar yang Disalahgunakan Banyak Oknum
Beberapa tahun belakangan, muncul suatu pembahasan di berbagai kalangan, terutama mahasiswa Muslim, tentang kembali bangkitnya pergerakan NII. Namun, tak banyak informasi yang dapat menjelaskan secara lengkap dan runut mengenai pergerakan tersebut. Berbagai sumber mengatakan bahwa NII yang banyak dibicarakan orang saat ini bukanlah NII atau DI/TII seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. NII yang, konon, menyimpang jauh dari ajaran Al-Qur’an dan Sunnah ini disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat. Pondok pesantren modern ini berdiri pada akhir tahun 1990-an dan diresmikan oleh Presiden RI saat itu, B.J. Habibie.
Sebuah situs di internet menyebutkan ciri-ciri kelompok bawah tanah yang mengatasnamakan NII tersebut. Berikut ini adalah sebagian ciri-cirinya: 1. Dalam mendakwahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat, dan baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan. 2. Para calon yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah, bahkan dapat dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga, para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang Dinul Islam. Padahal, kebanyakan akal merekalah yang berbicara dan bukan Dinul Islam yang mereka ungkapkan. Calon utama mereka adalah orang-orang yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih islam. Islam hanya sebagai alat penyedot uang. Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, seperti menipu/berbohong meskipun kepada orang tua sendiri.
Negara dengan Syariat Islam dan Persepsi yang Keliru
Tak banyak orang yang mengerti apakah syari’at Islam itu sesungguhnya. Kebanyakan dari mereka hanya mengetahui bahwa syari’at itu tak lain hanyalah hukuman potong tangan bagi yang mencuri, hukuman rajam bagi yang berzinah, dan hukuman mati bagi yang membunuh apabila keluarga korban tidak memaafkan pembunuh tersebut. Padahal, sebenarnya, syari’at Islam memiliki makna yang lebih dalam daripada semua hal tersebut karena syari’at Islam bukan hanya mengatur bagaimana tata cara dan norma-norma yang harus dipatuhi dalam berhubungan dengan sesama manusia atau disebut juga muamalah melainkan juga mengatur mengenai hubungan manusia dengan Penciptanya yaitu Allah swt. Contohnya antara lain, ibadah salat lima waktu yang kita tunaikan tiap hari.
Karena luasnya bidang kehidupan yang diatur dalam Islam, maka tidaklah dapat dikatakan bahwa Islam hanya sebatas agama yang diyakini pemeluknya, melainkan merupakan suatu totalitas yang memiliki cakupan universal. Luasnya cakupan itu antara lain ditunjukkan dengan adanya konsep bernegara dalam Islam. Konsep bernegara itu telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad saw. dengan mendirikan Negara Islam Madinah.
Negara Islam Madinah pada masa itu merupakan prototipe dari suatu negara modern karena kerangka bernegaranya sudah diatur secara tertulis dengan dibentuknya Piagam Madinah, yang tak lain merupakan konstitusi negara. Sudah banyak para peneliti Barat yang melakukan penelitian terhadap jejak-jejak kejayaan umat Islam pada masa Nabi Muhammad saw., di antaranya adalah W. Montgemery Watt yang telah banyak melakukan penelitian dan pengkajian terhadap Piagam Madinah. Dialah yang menamai piagam tersebut sebagai “The Constitution of Medina”. Sementara, dalam naskah Piagam Madinah sendiri, piagam tersebut dinamai dengan Al- Shahifah. Maknanya tidaklah berbeda dengan kata-kata charter atau piagam.
Negara Islam Madinah telah melaksanakan syari’at Allah swt sepenuhnya, meskipun Rasullullah saw memahami bahwa masyarakat Madinah tidak seluruhnya beragama Islam melainkan merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku dan agama. Namun, akhirnya Islam tetap ditegakkan.
Dipandang dari sudut ilmu ketatanegaraan modern, piagam tersebut sudah memenuhi syarat-syarat sebagai konstitusi. Ada tiga syarat agar suatu naskah dapat dijadikan sebagai konstitusi suatu negara, yaitu: pertama, mengatur pembagian kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan. Bila dikaitkan dengan Piagam Madinah, pembagian kekuasaan di situ dapat disamaartikan dengan pembagian tugas dari masing-masing golongan untuk membela kepentingan sesama penduduk Madinah, Kedua, dalam piagam tersebut juga diatur hubungan antara masing-masing lembaga negara, dalam hal ini diatur hubungan antara masing-masing kaum, Ketiga, perlindungan terhadap hak asasi manusia para rakyatnya. Dikaitkan dengan Piagam Madinah, perlindungan terhadap manusia sangat ditekankan karena dapat diketahui dari asal muasal dibentuknya Piagam Madinah, yaitu untuk mewadahi segala kepentingan politik setiap anggota kaum yang terdapat di Madinah. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 16 yang menyebutkan: “Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang olehnya.”.
Dengan adanya piagam tersebut, maka Madinah telah memenuhi unsur-unsur awal untuk terbentuknya suatu Negara Madinah. Syarat-syarat itu antara lain, adanya wilayah tertentu yakni kota Madinah, adanya rakyat yakni masyarakat Madinah, dan adanya pemerintahan yang berdaulat yakni Nabi Muhammad saw. Dengan adanya piagam ini, maka kedaulatan Tuhan yang bersifat teosentris mulai berlaku di seluruh penjuru Madinah.
Selanjutnya, pemerintah Islam hendaklah menegakkan yang benar dan membasmi yang salah. Apalah artinya negara Islam jika pemerintahnya dengan leluasa memerangi yang ma’ruf dan menegakkan yang munkar. Perkara ma’ruf yang jelas ialah melaksanakan hukum-hukum Allah swt., seperti yang terkandung dalam hukum hudud, qisas, takzir, dan sebagainya. Perkara munkar adalah jelas seperti mabuk, judi, menyembah berhala, meramal, dan sebagainya berdasarkan firman Allah dalam Surat Al- Maidah ayat 90. Semuanya wajib diberantas dengan cara memperbaiki akhlak tiap manusia serta diikuti dengan perbaikan sistem. Ada pepatah yang mengatakan bahwa di dalam sistem yang baik, orang yang paling jahat pun tidak akan dapat melakukan kejahatan.
Indikasi adanya perubahan bangsa kita ke arah yang tidak baik dapat kita lihat dari banyaknya tayangan media elektronik yang banyak mengandung adegan kekerasan, tayangan mistik dengan menampilkan paranormal yang menggunakan simbol-simbol agama Islam, dan tayangan yang dengan vulgar mengumbar aurat bahkan video porno. Semua hal tersebut secara tak langsung dilegalkan dengan berlindung pada tembok Hak Asasi Manusia. Tembok tersebut dibangun dari rasio manusia tanpa didasari oleh nilai-nilai agama sebagai pondasinya. Sekiranya hal tersebut tidaklah dapat diterima oleh kita umat Islam. Dengan pola pikir bangsa Indonesia yang seperti itu, maka semakin terpuruklah bangsa kita karena sudah mulai kehilangan jati dirinya di muka masyarakat internasional.
NII, Impian Seorang Muslim
Dari kesemua uraian di atas dapatlah kita tarik kesimpulan bahwa sesungguhnya Islam mengenal apa itu konsep negara. Negara Islam tetap memberikan tempat pada agama lain dan memberikan jaminan kebebasan kepada umat agama lain untuk tetap beribadah menurut agamanya masing-masing. Itulah keadilan dalam Islam. Maka, mungkinlah apabila seorang Muslim bertemu dengan Muslim yang lain membicarakan konsep negara, kemudian mereka bersama-sama melakukan pergerakan untuk membangun Negara Islam Indonesia yang merupakan hak dari mereka sebagai umat islam dan Warga Negara Indonesia.
Perbuatan itulah yang kemudian dilakukan oleh Kartosoewirjo dengan DI/TII-nya. Patut disayangkan di sini adalah bahwa pergerakan yang dilakukan tidaklah harus selalu dengan suatu pemberontakan demi mengharap suatu perubahan yang cepat diraih. Alangkah baiknya sebelum kita mendirikan suatu negara yang berlandaskan pada hukum Allah swt., dibangunlah dahulu pemikiran-pemikiran yang dapat diterima oleh rasio atau yang berlandaskan metode ilmiah. Dengan begitu, kepercayaan dari masyarakat dapat diperoleh karena masyarakat telah mendapat pendidikan mengenai apa itu sebenarnya negara Islam yang juga merupakan haknya. Karena pada masa sekarang ini, menggunakan kekerasan untuk mencapai perubahan sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
more
-
Menjadi Orang Kaya Dengan Memperkaya Hati
ليس الغنى لكثرة العرض و لكن الغنى غنى النفس ( الحديث )
Mereka adalah orang yang sangat kaya. Lebih kaya dari siapapun juga di dunia. Bukan dengan uang, perusahaan, atau harta benda lainnya. Mereka menjadi orang kaya dengan memperkaya hati mereka
Ada orang-orang yang meski hidupnya sering dipandang serba berkekurangan, namun mereka tetap tenang menjalani hidup. Kedamaian jiwa senantiasa menyelimuti hari-harinya sementara disaat yang sama pula tekanan hidup seolah tak hentinya menghantui. Mereka, tak pernah merasa khawatir, takut, gelisah bahkan putus asa mengukur jalan panjang kehidupan yang bagi sebagian orang lainnya sering terlihat begitu berat dan menyesakkan. Ujian dan cobaan yang datang silih berganti tak membuat mereka lelah apalagi berpikir untuk mengakhiri hidup. Goretan-goretan perjuangan pun bahkan tampak jelas dari derasnya peluh yang mengalir. Demikian pula, kepahitgetiran hidup tak pernah memaksa mereka membutakan mata untuk melakukan perbuatan jahat.
Mereka tak berpangkat dan jabatan, juga tak berpenghasilan memadai dimata orang-orang berlebih. Perjalanan mereka tetap terasa sejuk dan menyenangkan tanpa kendaraan pribadi, tak menaruh keceriaan hidup pada tempat-tempat rekreasi. Bagi mereka, berkumpul dan bercanda penuh suka cita dengan seluruh keluarga sudah menjadi rekreasi yang memuaskan. Bukan sepatu dan pakaian bagus, tapi cukup dengan memastikan tak satupun anggota keluarga mereka yang bersedih hati dihari itu, dijamin senyum pun terkembang. Makan hidangan ala kadarnya di rumah bersama segenap anggota keluarga, bagi mereka jauh lebih nikmat dengan membayar mahal sebuah tempat makan di luar yang bercampur dengan orang lain.
Sementara di seberang kehidupan mereka, ada orang-orang yang menggantungkan kebahagiaannya pada banyaknya harta yang mereka miliki. Tak pernah ada kata cukup dalam hal kepemilikan, karena dalam kehidupan mereka, kebutuhan akan kepuasan hidup terus berpacu dengan semakin giatnya pencarian kekayaan. Hingga akhirnya, mereka selalu gelisah atau khawatir akan hidup kekurangan, bahkan ketakterkecukupan menjadi suatu yang menakutkan untuk sejauh mungkin dihindari. Bukan tidak mungkin, rasa takut akan datangnya orang yang merampas paksa harta mereka, kerap menghantui malam-malamnya.
Tentu saja tidak semua orang-orang berkecukupan mengalami keterhenyakan hati seperti diatas, sebagaimana halnya tidak semua orang-orang miskin mampu mengendalikan setiap tekanan yang memang tak bosan menghampirinya. Perbedaannya hanya pada hati, seberapa kaya hati mereka sehingga bisa melepaskan semua belenggu material yang menghinggapi, seberapa kaya hati mereka sehingga mampu menguasai dan mengendalikan nafsu dan keinginan-keinginan yang sering kali tak terbendung. Untuk kita, seberapa kaya juga hati-hati dipersiapkan untuk dapat terus bertahan dengan segala cobaan hidup yang jelas-jelas mustahil tidak ada.
Perkayalah hati ini dengan dzikir yang membasahi lembar-lembar hati yang sudah kering. Sejukkan dia dengan keheningan malam-malam yang tak terlewati dalam simpuh di kaki-Nya, dimana ada butir-butir tangis yang meruntuhkan kesombongan dan mengembalikan kesadaran kita akan tempat kembali. Rasulullah Muhammad Saw telah mencontohkan kepada kita soal kekayaan hati dengan memperbanyak mengingat Allah, sehingga meski sebagai manusia mulia yang begitu dihormati pengikutnya, ia memiliki peluang untuk hidup berlebih, namun kesederhanaanlah yang menjadi pilihannya. Ia juga yang mengajarkan kita untuk selalu takut akan adzab Allah dengan memperbanyak memohon ampunan-Nya.
Di Inggris pernah ada pencuri yang begitu sangat didambakan oleh para konglomerat. Media pers kerap memberitakan soal pencuri tersebut karena prestasi dan keberhasilannya menyatroni rumah-rumah para konglomerat. Uniknya, memang pencuri ini spesialis pembobol rumah para konglomerat, sehingga setiap ia tertangkap di pagi hari, petang harinya seorang konglomerat lainnya sudah menebusnya keluar dari penjara dengan satu syarat, bahwa ia harus membobol rumahnya malam ini. Tentu saja yang dicari para konglomerat itu adalah pengakuan bahwa dirinya memang kaya raya sehingga pantas didatangi oleh raja pencuri itu. Tentu saja, bukan model seperti ini pemberian yang kita lakukan kepada orang lain, bukan pemberian yang semakin mempertegas jarak si miskin dan si kaya, memperjelas status bahwa yang memberi adalah orang berpunya yang harus dihormati oleh orang yang menerima.
Sungguh kasihan orang-orang yang kaya materi namun hatinya begitu miskin, karena harta yang dimilikinya tak selamanya mampu menenangkan hati mereka. Bahkan mungkin hati mereka begitu tersiksa karena telah begitu lama dikendalikan oleh materi, bukan sebaliknya bahwa merekalah yang seharusnya memegang kendali. Atau bisa jadi mereka tak pernah menyadari hatinya begitu miskin. Tangisan hatinya yang setiap hari, tak pernah terdengar karena tertutup oleh hingar bingar kesibukannya memperkaya jasad, tidakkah ia tahu bahwa hatinya sangat iri untuk juga ingin dicukupi?
Sementara itu, sungguh malang nian orang-orang yang memang tidak memiliki apa- apa dalam kehidupan dunianya, tetapi terus membiarkan hatinya kering tanpa setitikpun kegemerlapan hati. Padahal ia sangat mungkin memperkaya hatinya dengan cara dan kemampuan mereka sendiri. Merasa cukup dengan apa yang dimilikinya (qonaah) dan rendah hati (tawadhu') karena memang tak ada yang patut disombongkan, berusaha dan bekerja tanpa mengandalkan dua tangan yang terus dibawah dalam posisi menerima, tidak merasa rendah diri dan menyesali ketentuan yang diberikan Allah, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhannya agar tak lekas berputus asa atas setiap cobaan yang diterimanya. Bukankah dengan demikian mereka mampu membuktikan siapa yang kaya sebenar-benarnya kaya? Wallahu a'lam bishshowaab
more
Langganan:
Postingan (Atom)