Advertisement
Tampilkan postingan dengan label Tau'iyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tau'iyah. Tampilkan semua postingan
-
tau'iyah
Telah menjadi bagian dari budaya kita, dan budaya masyarakat kita untuk berkumpul dalam satu majlis untuk menghidupkan dan meperingati kembali peristiwa besar dalam sejarah Islam, seperti Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, Malam Nisfu Sya’ban, Peristiwa Hijrah Rasul dan Malam Nuzulul Qur’an. budaya semacam ini sangatlah penting dan besar maknanya, namun sangat disayangkan bahwa sebagian kalangan dari kaum muslimin, semoga Allah memberi mereka petunjuk, mempermasalahkan akurasi penanggalan yang dijadikan hari yang diperingati tiap tahunnya. Satu contoh, mereka mempermasalahkan penanggalan kelahiran nabi yang dalam penentuannya masih didapati khilaf di antara ulama, dan berpikir bahwa hal tersebut akan mengurangi nilai peringatan maulid. Bagaimana mungkin kaum muslimin berkumpul pada malam 27 Rajab untuk memperingati Isra’ Mi’raj, dan berkumpul di malam 12 Rabi’ul Awwal untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad, padahal para ulama masih berselisih pendapat mengenai kepastian kapan terjadinya dua peristiwa tersebut. Bagaimana jika ternyata Nabi Muhammad pada hakikatnya tidak lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal seperti yang selama ini diyakini oleh kebanyakan? Bukankan itu akan menjadi cela dan kesalahan yang fatal. Pernyataan seperti ini seringkali menjadi argumen mereka untuk menyalahkan apa yang selama ini dilakukan oleh mayoritas umat Islam.
Perlu diketahui bahwa penetapan satu hari tertentu untuk diperingati, seperti 12 Rabi’ul Awwal untuk hari kelahiran Nabi Muhammad, atau 27 Rajab untuk memperingati Isra’ Mi’raj, bukan merupakan substansi atau tujuan utama dari perkumpulan-perkumpulan tersebut. Tidak menjadi masalah meskipun dalam penetapan tanggal tersebut masih terdapat khilaf, masih ada pendapat lain dari ulama, dan belum menjadi mufakat. Karena yang menjadi tujuan utama dari diadakannya majlis di hari tersebut adalah usaha untuk mengumpulkan umat Islam, lalu mengingatkan mereka akan persitiwa penting dalam Islam dan mengarahkan mereka kepada kebaikan. Di malam-malam tersebut umat Islam berkumpul dalam jumlah besar, memperingati bermacam peristiwa bersejarah dalam Islam dengan berdzikir, mengingat Allah, dan membaca shalawat karena cinta kepada Rasulullah. Berkumpulnya mereka untuk berdzikir dan bershalawat itu saja sudah cukup untuk mendapatkan rahmat Allah dan kemurahannya.
Kita berkeyakinan dengan sangat yakin, bahwa selama berkumpulnya mereka itu dilakukan untuk Allah, lillah, maka pasti akan diterima di sisi Allah dan mendapat imbalan pahala dariNya. Amalan mereka akan diterima meskipun ternyata mereka salah dalam penentuan atau penetapan tanggal. Sebab kita berkumpul untuk memperingati Isra’ Mi’raj atau Maulid Nabi atau untuk memperingati peristiwa apapun dalam Islam, penetapan satu hari untuk diperingati bukanlah satu hal yang harus dirisaukan. Kalau hari tersebut pada hakikatnya tepat dan sesuai dengan peristiwa itu maka kita bersyukur, Alhamdulillah. Namun jika hari itu tidak tepat dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya terjadi, maka Allah tidak akan menolak atau menyia-nyiakan amal baik kita dan tidak akan menutup pintu rahmatnya dari kita. Minimal peristiwa tersebut sebagai media kita untuk mengumpulkan kaum muslimin.
Kesempatan berkumpul yang digunakan untuk berdoa menghadap Allah, mendekatkan diri untuk meraih kebaikan dan barokah, itulah faidah terbesar dari peringatan-peringatan tersebut. Begitupun menggunakan kesempatan tersebut untuk saling mengingatkan, menyampaikan nasihat, dan menyampaikan pengarahan yang baik. Bukan malah melarang, mencegah, mengingkari, dan mengajak orang lain agar menghindari dan tidak menghadiri yang justru tidak ada gunanya sama sekali. Bukankah dengan itu, mereka justru menghalangi orang lain mendatangi tempat kebaikan dan majlis atau bahkan masjid untuk berbuat kebaikan disana.
Sibuk mengingkari, atau menolak dan melarang perkumpulan semacam ini merupakan hal yang sia-sia, bahkan merupakan suatu kebodohan karena berarti menghilangkan budaya mulia, dan menyia-nyiakan kesempatan mengumpulkan orang untuk berbuat baik yang semakin langka ditemukan di masa sekarang kecuali di acara-acara semacam ini.
Mari kita raih kebaikan yang agung dan nyata dengan menghadiri, mengadakan serta memperbanyak majlis-majlis dan perkumpulan semacam ini. Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala alihi wa shahbihi wa sallim. Wallahu a’lam.
more
-
Tentang Syi’ir Pujian untuk Rasulullah
Terlalu berlebihan dan ekstrem dalam memurnikan ajaran islam telah membawa seseorang kepada hal-hal yang salah dalam memahami praktek ibadah. Di antara kesalahan itu adalah menyalahkan saudara seiman karena membaca syi’ir meskipun bacaan tersebut berisi pujian untuk nabi Muhammad. Pujian kepada Rasulullah dianggap terlalu berlebihan dan fakta yang terjadi di kaum muslimin telah membawa pelakunya ke dalam kekafiran atau syirik. Syirik karena pujian-pujian itu berisi bait-bait yang menyekutukan Allah, mencampur aduk sifat Allah atau menisbahkan sebuah pekerjaan yang hanya merupakan pekerjaaNya kepada makhluknya. Al-imam al-bushiri, pengarang qasidah yang dikenal dengan nama burdah, sering menjadi sasaran kritik dalam masalah ini. Mereka bahkan mengatakan bahwa burdah adalah qasidah syirik.
Memuji Rasulullah adalah sebuah hal terpuji. Para sahabat Rasulullah seringkali mengungkapkan pujian kepada Rasulullah dalam gubahan syi'ir di depan beliau, bahkan menyampaikannya ketika sedang berada di masjid. Rasulullah pun senang dengan pujian syi'ir yang mereka lantunkan. Terdapat beberapa sahabat yang dikenal sebagai penyair di era nabi, di antaranya adalah Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Rowahah, dan Ka'ab bin Zuhair. Sebuah syi'ir yang terkenal dalam memuji Rasulullah adalah syi'ir Ka'ab bin Zuhair yang dikenal dengan "banat su'ad". Syair ini secara keseluruhan berjumlah 34 bait.
Ka’ab bin Zuhair adalah seorang penyair. Sebelum memeluk islam, ia pernah membuat tiga bait syi’ir yang membuat nabi murka dan menghalalkan darahnya. Dalam syi’ir itu ia mencela kakaknya, Bujair bin Ka’ab yang telah masuk islam setelah bertemu nabi dan dalam syi’ir itu pula ia menyebut nama Abu Bakar dan mencelanya. Ketika syi’ir ini sampai ke telinga Rasulullah, beliau berkata, “siapa yang bertemu ka’ab, maka bunuhlah dia”. Mendengar nabi saw murka, Bujair mengiriminya sebuah surat untuk mengabarinya tentang sabda Nabi tersebut dan mengajaknya untuk masuk islam. Maka ia pun datang ke kota Madinah untuk menyatakan islamnya dan menemui nabi yang ketika itu sedang berada di masjid. Ia pun menyatakan keislamannya di depan nabi dan merubah isi syair yang mencela Abu Bakar lalu melantunkan sebuah syi’ir yang keindahannya diakui oleh para pakar bahasa, yang diawali dengan bait banat su’adu fa qolbil yauma matbulu.
متيم إثرها لم يفد مكبول بانت سعاد فقلبي اليوم
مهند بسيف من سيوف الله مسلول ان الرسول لسيف يستضاء به
Ketika ka’ab sedang melantunkan syi’irnya tersebut, Rasulullah memberi isyarat kepada sahabatnya untuk mendengarkan bahkan Rasulullah lalu memberinya hadiah berupa sebuah burdah. Cerita tentang ka’ab bin zuhair diriwayatkan selengkapnya oleh al-Hakim dalam al mustadrok ala as-shohihain, juga disebutkan dalam al-ishobah karangan Ibnu Hajar al-Asqollani dan usdul ghobah karya Ibnul Atsir.
Dari cerita di atas, dapat kita lihat bahwa bersyi’ir yang berisi pujian untuk Rasulullah bukan merupakan hal tercela. Rasulullah sendiri senang dengan pujian yang ditujukan padanya dan menyuruh para sahabat untuk menyimaknya meskipun syi’ir itu disampaikan di dalam masjid. Tidak berhenti di situ, Rasulullah pun memberikan hadiah untuk sang penggubah syi’ir. Ka’ab bin Zuhair, seorang yang pada mulanya dihalalkan darahnya, diperintah untuk dibunuh, berkat syi’ir yang ia gubah berubah menjadi seorang yang didengar ucapannya oleh Rasulullah dan mendapat hadiah langsung darinya.
Tentang syirik yang dituduhkan mereka kepada al-imam al-Bushiri karena menyifati makhluknya (baca: Rasulullah) dengan sifat yang merupakan sifatNya dan menisbahkan pekerjaan yang hanya merupakan pekerjaan Allah kepada makhluknya seperti memberi hidayah, syafaat dan semisalnya, itu semua disebabkan kesalahan mereka dalam memahami bait-bait pujian tidak dengan proporsional. Mereka menggunakan dalil sebuah hadis, “jangan berlebihan dalam memujiku seperti orang nashrani memuji Isa putra Maryam”. Hadis ini bukanlah larangan dalam berlebihan memuji nabi, tetapi larangan untuk menuhankan Rasulullah sebagaimana kaum nashrani menuhankan nabi Isa alaihis salam. Bukankah Allah sendiri telah menyebut hambanya tersebut dengan sebutan ro’uf dan rohim dalam al-qur’an padahal Allah merupakan yang rohim seperti tersebut dalam basmalah? Mereka juga salah dalam mengartikan tawassul sebagai syirik karena meminta kepada selain Allah.
Ini merupakan problem klasik yang telah diulas, dibantah dan dijawab berulang kali oleh ulama ahlussunnah melalui berbagai tulisan mereka.
more
Langganan:
Postingan (Atom)